Inilah 4 Gubernur Di Indonesia Yang Merupakan Seorang Hafidz 30 Juz Al Qur’an
Inilah 4 Gubernur Di Indonesia Yang Merupakan Seorang Hafidz 30 Juz Al Qur’an |
Memangku jabatan dalam pemerintahan memang tak hanya membutuhkan kepintaran ilmu mengatur masyarakat, namun juga harus menjadi teladan yang baik bagi warganya. Sementara itu bagi seorang warga muslim, seorang Gubernur haruslah bisa memotivasi rakyatnya sehingga bisa lebih baik dalam beramal shaleh.
Salah satunya adalah kemahiran dalam menghafal Al Qur’an. Selain menjadi amal shaleh, ternyata menghafal Qur’an juga ada korelasinya dengan kepemimpinan. Dikatakan oleh Thomas Stanley dalam ‘The Millionaire Mind’ bahwa ada lima hal yang menjadikan seseorang berprestasi hingga mencapai kesuksesan.
Lima hal tersebut adalah jujur kepada semua orang, menerapkan disiplin, bergaul baik dengan orang lain, memiliki suami atau istri yang mendukung dan bekerja lebih giat dari kebanyakan orang.
Kelima hal itu pun nampaknya dimiliki oleh seorang hafidz karena ia akan mengamalkan apa yang telah dihafalnya, termasuk poin dalam melayani masyarakat.
Berikut adalah 4 Gubernur yang hafal 30 juz Al Qur’an atau seorang Hafidz Qur’an.
1. Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat
Gubernur yang akrab disapa Aher tersebut merupakan Gubernur yang telah menjabat selama dua periode dan telah meraih 132 penghargaan untuk daerah yang dipimpinnya.
2. Prof Irwan Prayitno, Gubernur Sumatera Barat
Gubernur yang memiliki 10 anak ini juga telah menjabat dua periode hingga tahun 2020 dan merupakan penulis yang produktif.
3. M Zainul Majdi, Gubernur NTB
Gubernur yang dikenal sebagai Tuan Guru Bajang merupakan Gubernur termuda karena menjabat posisinya pada usia 36 tahun sehingga mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).
4. Abdul Ghani Kasuba, Gubernur Maluku Utara
Gubernur ini dahulunya merupakan Wakil Gubernur dan pada periode hingga 2019 ini menjadi orang nomor satu di Maluku Utara.
[sumber]
Post a Comment